You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Provinsi Lampung Pelajari Proses Pemberian PMPD Ke DPRD DKI
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Legislator Provinsi Lampung Pelajari Pengelolaan BUMD ke DPRD DKI

Legislator dari Provinsi Lampung belajar soal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mekanisme pemberian anggaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD), saat melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (7/7).

Kami berharap penambahan BUMD baru ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kami,

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing mengatakan, phaknya ingin sharing informasi soal BUMD karena saat ini Pemprov Lampung berencana menambah BUMD baru di sektor pariwisata.

"Kami berharap penambahan BUMD baru ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kami," ujarnya.

Komisi B Kunker ke Jakarta International Stadium

Menurutnya, banyak hal yang bisa diadopsi dari Kunker ini, salah satunya soal proses pemberian PMPD di DKI Jakarta yang dilakukan dengan syarat kehati-hatian melalui rapat komisi.

Dijelaskan anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, proses pemberian PMPD di Jakarta dilakukan melalui rapat evaluasi kinerja BUMD di tingkat komisi sebelum disetujui di Badan Anggaran (Banggar) dan disahkan melalui sidang paripurna.

"Jadi itu tadi mereka terima masukan dari kita, selama ini persetujuan PMPD di Lampung tanpa rapat komisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close